“Kami sudah memeriksa beberapa saksi, termasuk pihak keluarga korban. Besok Senin kami berencana melakukan ekshumasi terhadap makam korban,” ujar Dwi, Minggu, 12 Januari 2025.
Ekshumasi itu bertujuan untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut dalam proses penyelidikan kasus tersebut.
BACA JUGA: Dugaan Penganiayaan, Pria asal Semarang Ini Tewas di Tangan Polisi
Dwi juga menegaskan bahwa proses ekshumasi itu seizin pihak keluarga korban. Hal itu sebagai langkah untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut terkait dugaan penganiayaan ini.
Kasus ini bermula setelah Darso menjadi target penganiayaan oleh sejumlah orang yang menurut dugaan anggota Satlantas Polresta Yogyakarta. Sebelumnya, ia terlibat dalam kecelakaan di wilayah hukum Polresta Yogyakarta pada bulan Juli 2024.
Antoni Yuda Timur, kuasa hukum korban, menyampaikan bahwa Darso sempat berusaha mencari keadilan sebelum meninggal dunia akibat dampak dari penganiayaan yang ia alami. (*)