“Dugaan korupsi terjadi pada anggaran belanja uang makan dan pengadaan seragam untuk atlet, pelatih, dan tim ofisial,” ungkapnya.
Ia menyebut, alokasi anggaran tersebut yakni untuk belanja konsumsi sebesar Rp899 juta, sedangkan untuk pengadaan seragam sekitar Rp917 juta.
BACA JUGA: Proses Hukum Berlanjut, Kejari Gandeng BPKP Hitung Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi KONI Kudus
Dwi menuturkan, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk memanggil mantan Ketua KONI Kabupaten Kudus yang hingga kini belum memenuhi panggilan penyidik.
Menurut Dwi, mantan Ketua KONI Kabupaten Kudus berinisial IT itu kedapatan mundur dari jabatannya sebelum pelaksanaan Porprov Jateng 2023 berlangsung. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi