“Selain itu juga terkait penyebarluasan informasi yang belum pasti dan belum jelas kebenarannya. Apalagi menimbulkan kebencian atau permusuhan yang tentunya juga ada ancaman pidananya,” kata Ratna.
Dalami video viral bernarasi isu agama di Bandungan, Polres Semarang: Jangan terprovokasi
Atas langkah-langkah yang kepolisian ambil itu,AKBP Ratna juga berharap semua pihak tidak terprovokasi dengan kejadian tersebut. Termasuk jangan sampai itu menjadi alat oleh para pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Oleh karena itu, Polres Semarang akan menangani perkara ini dengan profesional, transparan, dan menemukan bukti-bukti sesuai fakta-fakta yang ada untuk membuat terang sebuah peristiwa dan menemukan siapa pelaku sebenarnya.
Lebih lanjut, Ratna menjelaskan sudah ada yang datang berkonsultasi dan berdiskusi dengan Kasatreskrim yang hari ini masih berlanjut untuk membuat laporan ke polisi.
Sedangkan laporan yang masuk ke Polsek Bandungan akan pihaknya teliti kembali, apakah materinya sama dan nantinya akan bisa masuk ke Polres Semarang.
“Yang melaporkan adalah salah satu ormas keagamaan dan terlapornya masih dalam penyelidikan. Supaya kepolisian bisa mengembangkan lebih luas lagi,” tuturnya.
Sejauh ini, polisi masih menunggun laporan lengkap. Rencananya, hari ini Kapolres masih akan bertemu dengan ormas keagamaan yang rencananya hendak membuat aduan.
“Dan setelah buat aduan, maka akan kami konfirmasi dan nanti bakal ada pemeriksaan saksi-saksi,” tandas Kapolres Semarang. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi













