Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineJatengNews Update

Semarang Beri Kemudahan Para Pengembang dengan Persetujuan Bangunan Gedung

×

Semarang Beri Kemudahan Para Pengembang dengan Persetujuan Bangunan Gedung

Sebarkan artikel ini

Semarang, 15/9 (BeritaJateng.tv) – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarangbterus berupaya untuk memfasilitasi dan memberdayakan sektor usaha swasta secara optimal, salah satunya pada sektor usaha properti. Hal ini ditunjukkan dengan pengubahan Izin Mendirirkan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sejak April 2022 lalu.

Artinya dengan adanya PBG, para investor dan pengembang bisa lebih mudah dalam menyediakan perumahan untuk masyarakat Kota Semarang dengan dipermudahnya proses perizinan.

Hal ini disampaikan oleh Walikota Semarang, Hendrar Prihadi usai menyambut 250 peserta Rakerda DPD REI (Real Estate Indonesia) dalam acara welcome dinner yang diadakan di Halaman Balaikota, Rabu (14/9) malam.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Semarang juga menyerahkan secara simbolis dokumen PBG kepada PT Warna Alam Indonesia dan PT Sedaya Realty. Selain itu juga dilakukan penandatanganan Prasasti Peresmian Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bersama Malon dari 22 Developer se kota Semarang.

Dalam acara tersebut dihadiri Dirjen Kementrian PUPR dan Dirjen Kementrian ATR/BPN, dan Forkompinda Kota Semarang. Selain itu hadir pula Ketua Umum DPP REI Totok Lusida, Ketua DPD REI Jateng Suhartono, Ketua DPD dan seluruh DPD REI se Indonesia dan stakeholder Pemerintah Kota Semarang.

Hendi, sapaan akrab Walikota Semarang, menyampaikan agar pihak REI bisa bekerjasama dengan Pemerintah untuk bisa menyediakan perumahan dengan nilai profit rendah atau rumah subsidi bagi warga masyarakat.

“Prinsipnya Pemkot Semarang sangat mendukung semua upaya yang dikembangkan semua developer di semarang sepanjang ketentuannya diikuti misalnya Perijinan, peruntukannya, jadi kalau sudah ada izin akan bisa menjadi sebuah bisnis yang halal,” kata Hendi.

Pihaknya menyambut baik dengan semakin banyaknya developer yang membangun perumahan di Kota Semarang. Artinya kebutuhan masyarakat akan papan bisa terpenuhi. Sleain itu juga bisa menyediakan peluang kerja karena dalam pembangunannya akan melibatkan banyak tenaga kerja.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan