SEMARANG, beritajateng.tv – Tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di ibu kota Jawa Tengah mendorong Pemerintah Kota Semarang memperkuat sistem pencegahan hingga tingkat kelurahan.
Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), sebanyak 177 Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) mendapat bekal kemampuan untuk mendeteksi, menangani awal, serta mengedukasi masyarakat agar kasus kekerasan dapat dicegah sejak dini.
JPPA 177 kelurahan menjadi garda terdepan dalam perlindungan perempuan dan anak di lingkungan masyarakat.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP3A Kota Semarang, Evi Ratnaningrum, mengatakan pelatihan serupa akan terus terlaksana secara berkala. Agar para relawan memiliki pengetahuan yang memadai dalam melakukan edukasi maupun penanganan awal ketika menemukan dugaan kasus kekerasan.
“Kami terus memperkuat kapasitas 177 JPPA di tingkat kelurahan. Mereka menjadi kepanjangan tangan DP3A untuk memberikan sosialisasi dan edukasi. Sekaligus melakukan penanganan awal apabila menemukan kasus kekerasan terhadap perempuan maupun anak di lingkungan masyarakat,” ujar Evi.
Hal ini ia sampaikan sesuai penguatan kapasitas relawan JPPA itu melalui talkshow yang berlangsung di Aula Balai Kota Semarang.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi penting karena Kota Semarang masih mencatat jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tinggi dibandingkan daerah lain di Jawa Tengah.
“Kita tahu bahwa angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Semarang masih menjadi yang tertinggi di Jawa Tengah. Sementara secara nasional, Jawa Tengah pada 2025 menempati peringkat kedua untuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan peringkat ketiga untuk kekerasan terhadap anak,” ungkapnya.
Evi menjelaskan, keberadaan JPPA di setiap kelurahan harapannya mampu mempercepat proses pendampingan terhadap korban. Sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mencegah terjadinya kekerasan.
“Kami berharap mereka dapat membantu menekan angka kekerasan melalui edukasi kepada masyarakat. Mereka juga mendapat bekal pengetahuan untuk melakukan penanganan awal sebelum kasus di rujuk ke layanan yang lebih lengkap,” katanya.
BACA JUGA: Viral Bus Trans Semarang Muncul di Temanggung, Manajemen Ungkap Fakta Sebenarnya
Ia menambahkan, relawan JPPA tidak menangani seluruh proses penyelesaian kasus. Jika persoalan yang ada membutuhkan pendampingan lebih lanjut. Kasus akan pihaknya teruskan ke Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) di tingkat kecamatan atau ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Semarang.
“Peran JPPA lebih pada deteksi dini dan penanganan awal. Apabila kasus memerlukan pendampingan yang lebih komprehensif, maka akan di rujuk ke RPPA maupun UPTD PPA sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.
Evi mengungkapkan, sebagian besar kasus kekerasan justru terjadi di lingkungan terdekat korban, termasuk dalam lingkup keluarga. Karena itu, masyarakat harapannya semakin berani melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan.
Ia menilai meningkatnya jumlah laporan yang tercatat juga lantaran semakin tingginya kesadaran korban untuk menyampaikan apa yang ia alami.
“Kasus kekerasan itu seperti fenomena gunung es. Yang tercatat adalah kasus yang dilaporkan. Angka yang tinggi juga menunjukkan semakin banyak korban yang berani speak up dan melapor,” ujarnya.
Selain itu, sebagai ibu kota Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang memiliki akses layanan pengaduan yang relatif lebih lengkap dan mudah masyarakat jangkau. Kondisi tersebut menurutnya ikut mendorong peningkatan pelaporan kasus di bandingkan daerah lain.
“Masyarakat sekarang semakin sadar bahwa mereka tidak perlu takut melapor ketika mengalami atau mengetahui adanya kekerasan. Itu yang terus kami dorong melalui berbagai kegiatan sosialisasi,” pungkas Evi. (*)





