Kesehatan

Semarang Tertinggi Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jateng, DP3A Perkuat Peran 177 Relawan JPPA

×

Semarang Tertinggi Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jateng, DP3A Perkuat Peran 177 Relawan JPPA

Sebarkan artikel ini
Semarang Tertinggi Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jateng, DP3A Perkuat Peran 177 Relawan JPPA
Penguatan kapasitas relawan JPPA itu melalui talkshow yang berlangsung di Aula Balai Kota Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di ibu kota Jawa Tengah mendorong Pemerintah Kota Semarang memperkuat sistem pencegahan hingga tingkat kelurahan.

Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), sebanyak 177 Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) mendapat bekal kemampuan untuk mendeteksi, menangani awal, serta mengedukasi masyarakat agar kasus kekerasan dapat dicegah sejak dini.

JPPA 177 kelurahan menjadi garda terdepan dalam perlindungan perempuan dan anak di lingkungan masyarakat.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP3A Kota Semarang, Evi Ratnaningrum, mengatakan pelatihan serupa akan terus terlaksana secara berkala. Agar para relawan memiliki pengetahuan yang memadai dalam melakukan edukasi maupun penanganan awal ketika menemukan dugaan kasus kekerasan.

“Kami terus memperkuat kapasitas 177 JPPA di tingkat kelurahan. Mereka menjadi kepanjangan tangan DP3A untuk memberikan sosialisasi dan edukasi. Sekaligus melakukan penanganan awal apabila menemukan kasus kekerasan terhadap perempuan maupun anak di lingkungan masyarakat,” ujar Evi.

Hal ini ia sampaikan sesuai penguatan kapasitas relawan JPPA itu melalui talkshow yang berlangsung di Aula Balai Kota Semarang.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi penting karena Kota Semarang masih mencatat jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tinggi dibandingkan daerah lain di Jawa Tengah.

“Kita tahu bahwa angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Semarang masih menjadi yang tertinggi di Jawa Tengah. Sementara secara nasional, Jawa Tengah pada 2025 menempati peringkat kedua untuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan peringkat ketiga untuk kekerasan terhadap anak,” ungkapnya.

Evi menjelaskan, keberadaan JPPA di setiap kelurahan harapannya mampu mempercepat proses pendampingan terhadap korban. Sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mencegah terjadinya kekerasan.

“Kami berharap mereka dapat membantu menekan angka kekerasan melalui edukasi kepada masyarakat. Mereka juga mendapat bekal pengetahuan untuk melakukan penanganan awal sebelum kasus di rujuk ke layanan yang lebih lengkap,” katanya.

BACA JUGA: Viral Bus Trans Semarang Muncul di Temanggung, Manajemen Ungkap Fakta Sebenarnya