Politik

Sembrono dalam Menetapkan Tersangka, Johanis Tanak Meminta Maaf kepada TNI: Atas Kekhilafan ini Kami Mohon Dimaafkan

×

Sembrono dalam Menetapkan Tersangka, Johanis Tanak Meminta Maaf kepada TNI: Atas Kekhilafan ini Kami Mohon Dimaafkan

Sebarkan artikel ini
Johanis Tanak
Johanis Tanak Ketua Komisi Pemberantas Korupsi KPK meminta maaf kepada TNI karena telah sembrono menetapkan dua anggota TNI sebagai tersangka.(Foto:Instagram@rmolbengkulu)

JAKARTA, beritajateng.tv – Johanis Tanak Ketua Komisi Pemberantas Korupsi KPK meminta maaf kepada TNI karena telah sembrono menetapkan dua anggota TNI sebagai tersangka.

“Di sini ada kekeliruan kekhilafan dari tim kami yang melakukan penangkapan”

Dilansir dari channel youtube inews.id dua anggota TNI tersebut adalah Marsdya Henry Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Masdya Henry merupakan Kepala Basarnas 2021-2023.

Sedangkan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto merupakan Koordinator Administrasi (Koorsmin).

Tiga perwira tinggi Pati TNI menemui Johanis Tanah langsung tepat pada hari Jumat 28 Juli 2023.

Johanis Tanak sampaikan permohonan maaf setelah ditemui langsung oleh pihak TNI.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan