Politik

Sembrono dalam Menetapkan Tersangka, Johanis Tanak Meminta Maaf kepada TNI: Atas Kekhilafan ini Kami Mohon Dimaafkan

×

Sembrono dalam Menetapkan Tersangka, Johanis Tanak Meminta Maaf kepada TNI: Atas Kekhilafan ini Kami Mohon Dimaafkan

Sebarkan artikel ini
Johanis Tanak
Johanis Tanak Ketua Komisi Pemberantas Korupsi KPK meminta maaf kepada TNI karena telah sembrono menetapkan dua anggota TNI sebagai tersangka.(Foto:Instagram@rmolbengkulu)

“Oleh karena itu kami dalam rapat tadi sudah menyampaikan kepada teman-teman TNI kiranya dapat disampaikan kepada Panglima TNI dan jajaran TNI atas kekhilafan ini kami mohon dimaafkan” kata Johanis.

BACA JUGA: Tingkatkan Digitalisasi, BPR Agung Sejahtera dan Bank Mandiri Jalin kerjasama

Ketiga Pati TNI tersebut yaitu Marsda Agung Handoko, Laksda Julius Widjojono dan Laksda Kresno Buntoro.

Masing-masing dari mereka bertiga merupakan dari pihak Danpuspom TNI, Kapuspen TNI dan Kababinkum TNI.

ia berharap pihak TNI mau menerima maaf darinya atas kesalahan dalam menentukan tersangka.

selain itu, Johanis Tanak juga berjanji bahwa kedepannya akan berkoordinasi dengan TNI dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Ke depan, KPK akan bekerja sama yang baik kepada TNI dan Aph lain dalam upaya penanganan pemberantasan tindak pidana korupsi” sebut Johanis.(*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan