“Oleh karena itu kami dalam rapat tadi sudah menyampaikan kepada teman-teman TNI kiranya dapat disampaikan kepada Panglima TNI dan jajaran TNI atas kekhilafan ini kami mohon dimaafkan” kata Johanis.
BACA JUGA: Tingkatkan Digitalisasi, BPR Agung Sejahtera dan Bank Mandiri Jalin kerjasama
Ketiga Pati TNI tersebut yaitu Marsda Agung Handoko, Laksda Julius Widjojono dan Laksda Kresno Buntoro.
Masing-masing dari mereka bertiga merupakan dari pihak Danpuspom TNI, Kapuspen TNI dan Kababinkum TNI.
ia berharap pihak TNI mau menerima maaf darinya atas kesalahan dalam menentukan tersangka.
selain itu, Johanis Tanak juga berjanji bahwa kedepannya akan berkoordinasi dengan TNI dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Ke depan, KPK akan bekerja sama yang baik kepada TNI dan Aph lain dalam upaya penanganan pemberantasan tindak pidana korupsi” sebut Johanis.(*)