Kasno menjelaskan bahwa status jalan sepanjang empat kilometer ini semula merupakan jalan kabupaten, namun pada tahun 2023, jalan tersebut mengalami downgrade menjadi jalan desa.
Warga tidak semerta-merta menyalahkan Pertamina, karena perbaikan jalan juga menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten. Meski telah melakukan eksploitasi minyak di Desa Semanggi selama puluhan tahun, kondisi jalan di wilayah tersebut tidak mengalami perubahan yang signifikan.
BACA JUGA: Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Blora Gelar Semi Open Turnamen Voli Antar Kecamatan
Kepala Desa Kasno berharap agar ada perhatian dari Pemkab Blora dan Pertamina, karena warga sementara meminta jalan digrosok. Ia menekankan pentingnya pengerasan jalan dengan beton, mengingat armada Pertamina yang melintas membawa muatan berat, melebihi 12 ton. Tanpa pengerasan yang memadai, jalan berpotensi rusak kembali dalam waktu dekat.
Dengan harapan perbaikan jalan yang lebih permanen, warga Desa Semanggi menunggu langkah selanjutnya dari pihak terkait untuk memastikan aksesibilitas yang lebih baik di wilayah mereka. (*)
Editor: Farah Nazila