SEMARANG, beritajateng.tv – Sebanyak 36 kepala daerah terpilih di Jawa Tengah akan menjalani retret di Akmil Magelang.
Mereka terdiri dari gubernur, 29 bupati, dan 6 wali kota.
Kegiatan retret tersebut digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Adapun tujuan retret guna menyinkronkan program pemerintah pusat dan daerah.
Mulanya, retret ini akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Masing-masing kepala daerah di kenakan Rp2,7 juta setiap harinya.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 200.5/628/SJ tentang Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025.
Kendati demikian, pasca SE itu dikeluarkan pada 11 Februari 2025, muncul SE pembatalan yang menyatakan seluruh kegiatan retret di Akmil Magelang akan ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) tak lama setelahnya.
Pembatalan itu dibenarkan oleh Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jawa Tengah, Ema Rachmawati, saat beritajateng.tv konfirmasi via WhatsApp, Jumat 14 Februari 2025 sore.
Sehingga, APBD tidak lagi menanggung kegiatan retret ini.
“Benar [di batalkan]. Seluruh biaya retret di keluarkan dari APBN Kemendagri,” ucap dia.
BACA JUGA: Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto Siap Jalankan Inpres Efisiensi APBN dan APBD 2025 Arahan Prabowo
Ema mengaku tak mengetahui alasan dari pembatalan yang tiba-tiba tersebut.
Dalam hematnya, usai Kemendagri mengeluarkan SE tentang pembiayaan retret yang APBD tanggung, terbit SE susulan yang menyatakan pembiayaan kegiatan Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tahun 2025 selama di Akmil Magelang sepenuhnya di biayai oleh APBN yang bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Dalam Negeri.