Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Sempat Mau Pakai APBD, Pemprov Jateng Beberkan Perubahan, Retret Kepala Daerah Fix Gunakan APBN

×

Sempat Mau Pakai APBD, Pemprov Jateng Beberkan Perubahan, Retret Kepala Daerah Fix Gunakan APBN

Sebarkan artikel ini
apbn
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Jawa Tengah, Ema Rachmawati, saat dijumpai di Kantor BPKAD Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Sebanyak 36 kepala daerah terpilih di Jawa Tengah akan menjalani retret di Akmil Magelang.

Mereka terdiri dari gubernur, 29 bupati, dan 6 wali kota.

Kegiatan retret tersebut digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Adapun tujuan retret guna menyinkronkan program pemerintah pusat dan daerah.

Mulanya, retret ini akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Masing-masing kepala daerah di kenakan Rp2,7 juta setiap harinya.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 200.5/628/SJ tentang Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025.

Kendati demikian, pasca SE itu dikeluarkan pada 11 Februari 2025, muncul SE pembatalan yang menyatakan seluruh kegiatan retret di Akmil Magelang akan ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) tak lama setelahnya.

Pembatalan itu dibenarkan oleh Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jawa Tengah, Ema Rachmawati, saat beritajateng.tv konfirmasi via WhatsApp, Jumat 14 Februari 2025 sore.

Sehingga, APBD tidak lagi menanggung kegiatan retret ini.

“Benar [di batalkan]. Seluruh biaya retret di keluarkan dari APBN Kemendagri,” ucap dia.

BACA JUGA: Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto Siap Jalankan Inpres Efisiensi APBN dan APBD 2025 Arahan Prabowo

Ema mengaku tak mengetahui alasan dari pembatalan yang tiba-tiba tersebut.

Dalam hematnya, usai Kemendagri mengeluarkan SE tentang pembiayaan retret yang APBD tanggung, terbit SE susulan yang menyatakan pembiayaan kegiatan Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tahun 2025 selama di Akmil Magelang sepenuhnya di biayai oleh APBN yang bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Dalam Negeri.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan