SEMARANG, beritajateng.tv – Semua fraksi atau delapan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) tak menyetujui rencana realokasi anggaran KUA PPAS RAPBD Jateng Tahun 2024 oleh Penjabat Gubernur Jateng, Nana Sudjana, guna mendukung pelaksanaan 10 Program Prioritas.
“Semua fraksi tidak setuju (realokasi anggaran untuk 10 Program Prioritas Pj Gubernur Jateng). Ini masih dalam pembahasan, belum selesai,” ujar Ketua DPRD Provinsi Jateng, Sumanto, Senin, 20 November 2023.
Menurutnya, ketidaksetujuan tersebut merupakan dinamika pembahasan anggaran yang ada di DPRD Jateng.
“Itu kan dinamika dan masih proses pembahasan. Dewan akan melakukan koreksi terhadap anggaran yang akan Pemprov Jateng realokasi. Kemarin baru rapat (banggar) sekali. Namanya masih pembahasan ya dinamikanya banyak, belum final,” imbuhnya.
Kalangan legislator tak setuju realokasi anggaran bernilai total sekitar Rp2,4 triliun itu lantaran menggunakan anggaran yang sudah disepakati dan dijalankan sebelumnya oleh Pemprov Jateng bersama DPRD Jateng.
BACA JUGA: Susun Ulang Rancangan APBD 2024, Pemprov Jateng: Insentif Guru Keagamaan dan BOSDA Tetap Ada
Anggaran yang akan Pemprov Jateng realokasi
Anggaran yang akan Pemprov Jateng realokasi itu antara lain anggaran insentif guru keagamaan Rp247,2 miliar, anggaran penanggulangan kemiskinan ekstrem Rp243,4 miliar, anggaran bantuan operasional sekolah daerah Rp142,8 miliar, anggaran Bina Marga Rp200 miliar, dan anggaran rumah tidak layak huni (RTLH) Rp80 miliar.
Ketua Fraksi PPP DPRD Jateng, Masruhan Samsurie, menegaskan menolak rencana penghapusan anggaran insentif guru keagamaan (guru madin, TPQ, dan pondok pesantren) se-Jateng, termasuk anggaran BOS Daerah Jateng pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp142 miliar dan BOS daerah untuk siswa madrasah Aliah negeri dan swasta sebesar Rp27 miliar.
Menurutnya, realokasi anggaran tersebut berpotensi dan berdampak sangat serius bagi masyarakat, khususnya 250 ribu guru keagamaan yang telah mengabdi tanpa pamrih di bidang pendidikan nonformal selama ini.
“Jika menghilangkan tambahan insentif yang hanya sebesar Rp100.000 per bulan ini, akan sangat mengganggu rasa kemanusiaan. Mereka sudah mengabdi lama, berjasa untuk terus membina, membimbing akhlak anak-anak didik kita di tengah-tengah masyarakat. Jika mau menghilangkan yang hanya Rp100.000 per bulan ini, ini tentu sangat memprihatinkan,” tutur Masruhan.
Ia menyebut keadilan sektor pendidikan selama ini telah cukup tegak dengan munculnya anggaran BOS Daerah Jateng. Meskipun, hal itu juga jauh dari kata cukup.
Selama lima tahun ini, akreditasi A hanya dapat Rp150ribu per siswa per tahun. Akreditasi B memperoleh Rp250 ribu per siswa per tahun. Akreditasi C memperoleh Rp500 ribu per siswa per tahun.
Total anggaran BOS daerah selama ini hanya sebesar sekitar Rp150 miliar per tahun. Sedangkan untuk bantuan operasional pendidikan (BOP) siswa negeri sebesar Rp800 miliar per tahun.
“Dengan BOP, siswa SMAN/SMKN/SLBN telah gratis. Oleh sebab itu, jika akan menghilangkan BOS daerah, maka akan sangat mengusik rasa keadilan kita terhadap dunia pendidikan di Jateng,” ujarnya.
BACA JUGA: Fraksi PPP DPRD Jateng Tolak Rencana Penghapusan Insentif Guru Agama Rp247 Miliar
Pj Gubernur Jateng soal anggaran 10 Program Prioritas
Sementara itu, Penjabat Gubernur Jateng, Nana Sudjana, enggan berkomentar lebih jauh mengenai realokasi anggaran untuk mendukung pelaksanaan 10 Program Prioritas.
“Itu nantilah ya, belum final. Gak usah bicara itu dulu,” ujar Nana.
Kesepuluh program prioritas Pj Gubernur Jateng itu meliputi menyukseskan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 secara luber dan jurdil, menjaga stabilitas sosial, ekonomi, politik, keamanan dan ketertiban masyarakat, pengendalian inflasi dan ketahanan pangan, penuntasan pengentasan kemiskinan ekstrem, penurunan angka pengangguran dan tengkes (stunting).
Kemudian, ada penanganan dampak perubahan iklim (kekeringan), polusi, dan karhutla, peningkatan kualitas sistem pendidikan vokasi, pengembangan pariwisata dan peningkatan daya saing UMKM di sektor ekonomi kreatif, pengembangan sistem ekonomi sirkular dan transisi energi, pengembangan layanan publik dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta meningkatkan pengawasan internal aparatur sipil negara (ASN). (ant)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi





