Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Semua Fraksi Tak Setuju Realokasi Anggaran untuk 10 Program Prioritas, DPRD Jateng: Masih dalam Pembahasan

×

Semua Fraksi Tak Setuju Realokasi Anggaran untuk 10 Program Prioritas, DPRD Jateng: Masih dalam Pembahasan

Sebarkan artikel ini
sumanto | Realokasi Anggaran
Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sumanto, saat ditemui usai Rapat Paripurna di Gedung Berlian, Kantor DPRD Kota Semarang, Selasa, 17 Oktober 2023. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Semua fraksi atau delapan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) tak menyetujui rencana realokasi anggaran KUA PPAS RAPBD Jateng Tahun 2024 oleh Penjabat Gubernur Jateng, Nana Sudjana, guna mendukung pelaksanaan 10 Program Prioritas.

“Semua fraksi tidak setuju (realokasi anggaran untuk 10 Program Prioritas Pj Gubernur Jateng). Ini masih dalam pembahasan, belum selesai,” ujar Ketua DPRD Provinsi Jateng, Sumanto, Senin, 20 November 2023.

Menurutnya, ketidaksetujuan tersebut merupakan dinamika pembahasan anggaran yang ada di DPRD Jateng.

“Itu kan dinamika dan masih proses pembahasan. Dewan akan melakukan koreksi terhadap anggaran yang akan Pemprov Jateng realokasi. Kemarin baru rapat (banggar) sekali. Namanya masih pembahasan ya dinamikanya banyak, belum final,” imbuhnya.

Kalangan legislator tak setuju realokasi anggaran bernilai total sekitar Rp2,4 triliun itu lantaran menggunakan anggaran yang sudah disepakati dan dijalankan sebelumnya oleh Pemprov Jateng bersama DPRD Jateng.

BACA JUGA: Susun Ulang Rancangan APBD 2024, Pemprov Jateng: Insentif Guru Keagamaan dan BOSDA Tetap Ada

Anggaran yang akan Pemprov Jateng realokasi

Anggaran yang akan Pemprov Jateng realokasi itu antara lain anggaran insentif guru keagamaan Rp247,2 miliar, anggaran penanggulangan kemiskinan ekstrem Rp243,4 miliar, anggaran bantuan operasional sekolah daerah Rp142,8 miliar, anggaran Bina Marga Rp200 miliar, dan anggaran rumah tidak layak huni (RTLH) Rp80 miliar.

Ketua Fraksi PPP DPRD Jateng, Masruhan Samsurie, menegaskan menolak rencana penghapusan anggaran insentif guru keagamaan (guru madin, TPQ, dan pondok pesantren) se-Jateng, termasuk anggaran BOS Daerah Jateng pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp142 miliar dan BOS daerah untuk siswa madrasah Aliah negeri dan swasta sebesar Rp27 miliar.

Menurutnya, realokasi anggaran tersebut berpotensi dan berdampak sangat serius bagi masyarakat, khususnya 250 ribu guru keagamaan yang telah mengabdi tanpa pamrih di bidang pendidikan nonformal selama ini.

“Jika menghilangkan tambahan insentif yang hanya sebesar Rp100.000 per bulan ini, akan sangat mengganggu rasa kemanusiaan. Mereka sudah mengabdi lama, berjasa untuk terus membina, membimbing akhlak anak-anak didik kita di tengah-tengah masyarakat. Jika mau menghilangkan yang hanya Rp100.000 per bulan ini, ini tentu sangat memprihatinkan,” tutur Masruhan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan