Dengan penyerahan tersebut, lanjut dia, maka seluruh anggaran, baik DIPA maupun TKD sudah langsung masuk ke seluruh kuasa pengguna anggaran. Ia berharap, pengelolaan DIPA dan TKD berjalan efisien dna efektif. Sehingga optimal dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Jawa Tengah.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah, Bayu Andy Prasetya mengatakan, alokasi APBN untuk Provinsi Jawa Tengah tahun 2025 sebesar Rp105,72 triliun. Dari jumlah itu, porsi untuk TKD sebesar 66,60 persen.
Sesuai arahan dari Presiden, alokasi belanja Kementerian/Lembaga prioritasnya untuk anggaran bidang pendidikan, kesehatan, perlinsos, ketahan pangan, infrastruktur, hilirisasi industri, peningkatan investasi dan pengarusutamaan gender.
Selain itu, juga untuk program unggulan tahun 2025 meliputi makan begizi gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, renovasi sekolah, sekolah Unggulan terintergrasi, serta lumbung pangan daerah dan desa.
BACA JUGA: UMP Jateng Resmi Naik 6,5 Persen, Serikat Buruh Kecewa Pj Gubernur Tak Tetapkan Upah Minimum Sektoral
Secara umum, lanjut Bayu, realisasi kinerja APBN di Provinsi Jawa Tengah tahun 2024 telah melebihi target dari pemerintah pusat. Realisasi Belanja kementerian/lembaga di Jawa Tengah mencapai 83,87 persen dari pagu. Realisasi belanja TKD di Jawa Tengah mencapai 97,97 persen dari pagu.
“Proyeksi belanja negara sampai akhir tahun sebesar 97,75 persen. Proyeksi belanja kementerian/lembaga 96,46 persen, dan proyeksi belanja TKD 99,03 persen,” jelasnya. (*)
Editor: Farah Nazila