SEMARANG, beritajateng.tv – Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha menerima audiensi perwakilan serikat pekerja di Kabupaten Semarang, yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Pekerja Ungaran (Gempur), Jumat 28 November 2025.
Kepada bupati, perwakilan para pekerja menyampaikan beberapa aspirasi terkait dengan pembahasan penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) Kabupaten Semarang, tahun 2026.
Termasuk juga terkait dengan upah minimum sektoral serta struktur dan skala upah tahun 2026 di Kabupaten Semarang yang kalangan pekerja di Kabupaten Semarang kehendaki.
Perihal hasil audiensi ini, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha menegaskan, akan menampung aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan kalangan pekerja.
BACA JUGA: Soal UMK 2026 Buruh Kabupaten Semarang Berharap Bupati Gunakan Putusan MK
Menurut Bupati Semarang, saat ini juga masih menunggu terbitnya regulasi formulasi penetapan upah tahun 2026 dari Pemerintah. Yakni Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).
“Jadi kami juga masih menunggu regulasinya nanti bagaimana,” jelasnya usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Semarang, di gedung DPRD Kabupaten Semarang, di Ungaran, Jumat, 28 November 2025.













