Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Serikat Pekerja Kritik Kenaikan UMP 2025 Hanya 6,5 Persen: Tak Cukup Penuhi Kebutuhan Hidup Layak

×

Serikat Pekerja Kritik Kenaikan UMP 2025 Hanya 6,5 Persen: Tak Cukup Penuhi Kebutuhan Hidup Layak

Sebarkan artikel ini
PHK 2025 | Kenaikan UMP pekerja Jawa Tengah PHK
Ilustrasi pekerja. (Foto: Freepik)

SEMARANG, beritajateng.tv – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi atau UMP pada tahun 2025 mendatang sebesar 6,5 persen.

Menanggapi hal itu, buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan (FSPIP) Jawa Tengah menilai persentase kenaikan tersebut belum sesuai harapan.

Ketua FSPIP Jawa Tengah, Karmanto, menjelaskan, kenaikan UMP sebesar 6,5 tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup buruh di Jawa Tengah. Apalagi, dengan kondisi UMP di Jawa Tengah yang merupakan nominal terendah di Pulau Jawa.

Ia menilai, kenaikan UMP sebesar 6,5 persen tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup layak (KHL).

BACA JUGA: Disnakertrans Sebut Upah se-Jateng Bakal Naik 6,5 Persen, Kota Semarang Bisa Sentuh Rp3,4 Juta

“Angka 6,5 persen sebenarnya angka yang belum mencapai KHL atau kebutuhan hidup layak,” kata Karmanto saat beritajateng.tv hubungi, Kamis, 5 Desember 2024.

Karmanto menilai, kenaikan UMP Jawa Tengah 2025 semestinya bisa berada di atas 10 persen. Persentase itu selaras dengan perhitungan KHL yang telah pihaknya lakukan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan