Petugas Satlantas Polres Salatiga, lanjutnya, sebenarnya juga sudah sering menertibkan terhadap kendaraan yang parkir di area jalur penyelamat.
“Sebab, sesuai kerentuan area jalur penyelamat dan memiliki bidang luas, harus betul-betul steril dan bukan untuk berhenti apalagi parkir,” tambahnya.
Oleh karena itu, Satlantas Polres Salatiga berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran lalu lintas, termasuk parkir di area yang seharusnya steril.
BACA JUGA: Basarnas Semarang Latih 56 Relawan Tangani Kecelakaan Kendaraan Lewat Bimtek VAR
Karena berbagai aktivitas, baik itu berhenti atau parkir di area yang seharusnya steril, seperti jalur penyelamat merupakan bentuk pelanggaran berlalulintas.
“Terlebih, di lokasi jalur penyelamat tersebut juga telah di pasang rambu peringatan dan juga larangan berhenti maupun aktivitas yang lain,” tandas kasatlantas. (*)
Editor: Farah Nazila













