Jateng

Sertifikasi Tanah Wakaf Jateng Tertinggi Nasional, Mohammad Saleh Minta Percepatan Terus Dilanjutkan

×

Sertifikasi Tanah Wakaf Jateng Tertinggi Nasional, Mohammad Saleh Minta Percepatan Terus Dilanjutkan

Sebarkan artikel ini
Tanah Wakaf
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah. (Foto: Dok. DPRD Jateng)

SEMARANG, beritajateng.tv – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengharapkan sertifikasi tanah wakaf di Jateng bisa 100 persen di akhir 2026. Ia juga mengapresiasi capaian Provinsi Jawa Tengah yang menjadi daerah dengan tingkat sertifikasi tanah wakaf tertinggi di Indonesia.

Menurutnya, capaian itu menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi aset-aset keagamaan yang masyarakat manfaatkan.

Berdasarkan data hingga pertengahan 2026, sebanyak 73.864 bidang tanah wakaf atau sekitar 73 persen dari total tanah wakaf di Jawa Tengah telah memiliki sertifikat resmi.

BACA JUGA: Mohammad Saleh Dampingi Kunjungan Kerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Tinjau Bantuan Listrik Desa di Purworejo

Menurut Saleh, legalitas tanah wakaf sangat penting untuk mencegah potensi sengketa, tumpang tindih kepemilikan, maupun penyalahgunaan aset yang seharusnya 𝖽imanfaatkan untuk kepentingan umat.

“Sertifikasi tanah wakaf bukan sekadar administrasi pertanahan. Tetapi, juga bentuk perlindungan terhadap aset keagamaan agar manfaatnya dapat 𝖽irasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai capaian tersebut tidak lepas dari kerja sama berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, Kementerian Agama, hingga organisasi keagamaan yang selama ini aktif mendampingi proses sertifikasi.

27 Ribu Bidang Tanah Wakaf di Jateng Belum Punya Sertifikat

Tanah Wakaf Jateng
Ilustrasi sertifikat tanah wakaf. (Foto: Dok. DPRD Jateng)

Meski demikian, Saleh mengingatkan bahwa pekerjaan belum selesai. Saat ini masih terdapat sekitar 27 ribu bidang tanah wakaf berupa masjid, musala, dan tempat ibadah lainnya yang belum memiliki sertifikat.

“Capaian yang ada patut 𝖽iapresiasi. Tetapi percepatan sertifikasi harus terus 𝖽ilanjutkan agar seluruh tanah wakaf memiliki kepastian hukum yang jelas,” katanya.

Ia mendukung target Kementerian ATR/BPN untuk meningkatkan tingkat sertifikasi tanah wakaf hingga mencapai minimal 95 persen dalam tiga tahun ke depan.

Menurut Saleh, berbagai kendala yang selama ini menghambat proses sertifikasi perlu 𝖽icari solusinya secara bersama-sama. Mulai dari persoalan wakif yang telah meninggal dunia, batas tanah yang belum jelas, hingga belum adanya nadzir yang tercatat secara resmi.

BACA JUGA: Mohammad Saleh Dampingi Menteri Wihaji, Pantau Progres Distribusi MBG 3B di Purworejo

“Permasalahan-permasalahan tersebut membutuhkan pendampingan dan koordinasi yang baik agar proses sertifikasi dapat berjalan lebih cepat,” tegas Ketua DPD Golkar Jateng tersebut.

Ia juga mendorong peningkatan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya legalitas tanah wakaf guna mempercepat penyelesaian bidang-bidang yang belum bersertifikat.

Saleh berharap keberhasilan Jawa Tengah dalam program sertifikasi tanah wakaf dapat terus 𝖽itingkatkan. Sehingga seluruh aset wakaf memiliki perlindungan hukum yang kuat dan dapat 𝖽imanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.

“Tanah wakaf merupakan aset umat yang harus 𝖽ijaga. Sertifikasi menjadi langkah penting untuk memastikan keberadaan dan pemanfaatannya tetap terlindungi bagi generasi mendatang,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp