SALATIGA, beritajateng.tv – Setelah menggeledah rumah Nicholas Nyoto Prasetyo, penyidik Polres Salatiga menggeledah kantor pusat Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN), Sabtu 4 Oktober 2025.
Dalam penggeledahan hampir dua jam, penyidik mengamankan sejumlah barang yang pihaknya bawa dalam kontainer dan kardus dari kantor koperasi di kompleks Ruko Salatiga Regency, Blotongan, Kota Salatiga.
Kabag Ops Polres Salatiga, Kompol Muhamad Khariri mengungkapkan, barang-barang yang pihaknya bawa tersebut merupakan barang bukti untuk kepentingan penanganan perkara Koperasi BLN.
“Penggeledahan di kantor Koperasi BLN ini merupakan upaya pengumpulan barang bukti,” ungkapnya kepada awak media, saat beritajateng.tv konfirmasi usai penggeledahan.
BACA JUGA: Polisi Segel Rumah Bos Koperasi BLN Nicholas Nyoto, Amankan Dokumen Dugaan Penipuan Triliunan
Khariri menyebut, ini merupakan penggeledahan kedua setelah sehari sebelumya juga berlangsung di rumah Nicholas Nyoto Prasetyo, bos Koperasi BLN di Jalan Merdeka Selatan, Kecamatan Sidorejo.
Masih menurut Khariri, penggeledahan dan barang bukti yang dibawa merupakan upaya hukum penyidik untuk menuntaskan kasus Koperasi BLN yang saat ini sedang berproses di Polres Salatiga.
Polisi masih melacak keberadaan Bos BLN
Saat disinggung, keberadaan bos Koperasi BLN, Nicholas Nyoto Prasetyo, Khariri menyampaikan sedang ditelusuri keberadaannya, oleh penyidik Satreskrim Polres Salatiga.