Termasuk video yang bersangkutan dan baru-baru ini beredar luas melalui media sosial. “Untuk keberadaan Nicholas masih dalam pelacakan. Sementara yang telah di mintai keterangan baru pelapor dan saksi,” tegasnya.
Sebelumnya, proses penggeledahan kantor pusat Koperasi BLN oleh penyidik Polres Salatiga ini juga puluhan anggota Koperasi BLN saksikan. Adapun mereka mengaku telah terugikan.
BACA JUGA: Polemik Koperasi BLN, Muncul Kelompok Anggota Tolak Gugatan Class Action
Namun demikian proses penggeledahan dapat berjalan dengan tertib dan lancar. Seperti halnya dengan penggeledahan yang berlangsung di kediaman Nicholas Nyoto Prasetyo.
Usai melakukan penggeledahan, penyidik Satreskrim Polres Salatiga juga memasang garis polisi di pintu ruko yang merupakan kantor pusat Koperasi BLN tersebut. (*)
Editor: Farah Nazila