Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Siap Patuhi SE Bupati, Karaoke di Kabupaten Semarang Bakal Tutup Selama Ramadan

×

Siap Patuhi SE Bupati, Karaoke di Kabupaten Semarang Bakal Tutup Selama Ramadan

Sebarkan artikel ini
tempat usaha karaoke bandungan semarang
Kawasan tempat usaha karaoke di Bandungan, Kabupaten Semarang. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

Perihal nasib para karyawan jika tempat usaha karaoke tutup satu bulan penuh, Guntoro menjelaskan, para pengelola karaoke sementara memang merumahkan seluruh karyawannya.

Momentum ini, biasanya juga di manfaatkan para pekerja untuk mencari kesibukan lain yang menghasilkan. “Bagaimanapun mereka juga harus mencukupi berbagai kebutuhan untuk lebaran nanti,” tegas Guntoro.

Sebelumnya, Bupati Semarang telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: 500.13.2/ 0001610/ 2025 dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1446 Hijriyah/ 2025 Masehi.

BACA JUGA: Sidang Isbat Sebentar Lagi! Begini Tahapannya dalam Menentukan Tanggal 1 Ramadhan 2025

Melalui Surat Edaran ini bupati melarang seluruh tempat hiburan di Kabupaten Semarang beroperasi selama sebulan penuh.

Larangan ini dalam rangka menciptakan toleransi antar umat beragama sekaligus untuk menghormati masyarakat Muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan