Alasannya, jumlah PPPK di Jawa Tengah cukup banyak, menurutnya, yakni sekitar 14 ribu orang.
“Kebutuhan dari empat ribu itu banyak sekali ya. Ada 14 ribu non-ASN yang terdata di BKN sejak 2022, sekitar 14.350-an,” paparnya.
Untuk pengangkatan yang diisukan November 2024, Rahmah pun tak menjawab banyak.
BACA JUGA: Pemprov Jateng Terima 55 Ribu Usulan Program dalam Musrenbang 2024
“Kebijakan teknis kami masih menunggu. Pak menteri bilang ada penuh dan paruh waktu. Konsepnya tidak ada perubahan kebijakan dan pasti diselesaikan dengan kapasitas daerah,” akunya.
Lebih lanjut, lantaran formasi yang tersedia tahun ini tak mampu mengangkat PPPK menjadi ASN seluruhnya, Rahmah menyebut akan ada NIP paruh waktu untuk PPPK yang belum diangkat.
“Kita ada data 14 ribu PPPK, formasinya 4 ribu. Jadi kebijakannya yang lulus seleksi ini akan dapet NIP, yang NIP 4 ribu itu NIP penuh, sisanya NIP paruh waktu,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi