“Kebijakan teknis kami masih menunggu. Pak menteri bilang ada penuh dan paruh waktu. Konsepnya tidak ada perubahan kebijakan dan pasti diselesaikan dengan kapasitas daerah,” akunya.
Lebih lanjut, lantaran formasi yang tersedia tahun ini tak mampu mengangkat PPPK menjadi ASN seluruhnya, Rahmah menyebut akan ada NIP paruh waktu untuk PPPK yang belum diangkat.
“Kita ada data 14 ribu PPPK, formasinya 4 ribu. Jadi kebijakannya yang lulus seleksi ini akan dapet NIP, yang NIP 4 ribu itu NIP penuh, sisanya NIP paruh waktu,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





