Gaya Hidup

Siapa Saja yang Wajib Membayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadan? Berikut Golongannya

×

Siapa Saja yang Wajib Membayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadan? Berikut Golongannya

Sebarkan artikel ini
niat zakat fitrah sendiri keluarga
Ilustrasi zakat fitrah. (Foto: Freepik)

SEMARANG, beritajateng.tv – Memasuki penghujung bulan suci Ramadan, zakat fitrah memiliki kedudukan yang cukup penting bagi umat Islam.

Maka dari itu penting untuk kita mengetahui siapa saja golongan yang wajib memberi dan menerima zakat tersebut.

Berikut ini akan beritajateng.tv bagikan beberapa golongan yang masuk dalam kategori wajib mengeluarkan zakat fitrah.

Golongan yang Wajib Membayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadan

Menurut ketentuan syariat Islam, pihak yang berkewajiban menunaikan zakat fitrah adalah setiap muslim yang masih hidup hingga matahari terbenam pada akhir bulan Ramadan.

BACA JUGA: Dari Sentuhan ke Keimanan, Ikhtiar Penyandang Disabilitas Netra Memaknai Ramadan Lewat Al-Qur’an

Serta memiliki kelebihan makanan pokok untuk dirinya dan keluarganya pada malam serta hari raya Idulfitri.

Kewajiban zakat fitrah berlaku bagi semua kalangan, baik laki-laki maupun perempuan, anak-anak hingga orang dewasa.

Bahkan bayi yang lahir sebelum matahari terbenam di penghujung Ramadan juga termasuk dalam kategori yang wajib mengeluarkan zakat.

Hal ini menunjukkan bahwa zakat fitrah bersifat menyeluruh dan tidak ada batasan oleh usia maupun kedudukan sosial.

Selain itu, kewajiban zakat fitrah juga berlaku bagi orang yang mampu memenuhi kebutuhan diri dan keluarganya.

Jika seseorang masih memiliki kelebihan harta atau bahan makanan pokok setelah kebutuhan dasar pada malam Idul Fitri terpenuhi, maka ia termasuk golongan yang berkewajiban menunaikan zakat fitrah.

Dalam pelaksanaannya di lingkungan keluarga, pembayaran zakat fitrah umumnya di wakili oleh kepala keluarga.

BACA JUGA: Safari Ramadan, Bandara Ahmad Yani Semarang Bagikan 1.000 Paket Sembako

Seorang ayah atau suami bertanggung jawab menunaikan zakat fitrah untuk istri serta anak-anak yang masih berada dalam tanggungannya.

Dengan memahami ketentuan tersebut, umat Islam diharapkan tidak lagi kebingungan dalam menentukan apakah dirinya termasuk orang yang wajib membayar zakat fitrah.

Pada dasarnya, selama seseorang beragama Islam dan memiliki kemampuan, maka kewajiban zakat fitrah tetap melekat padanya.

Zakat fitrah ini juga memiliki beberapa keutamaan, salah satunya yakni bertujuan untuk mensucikan sebagian harta yang kita miliki. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp