“Kemarin sudah cek lokasi dan saat ini sedang dipersiapkan berbagai kelengkapannya,” jelas Istichomah.
Ia pun menjelaskan ihwal kebutuhan lahan Sekolah Rakyat yang luasan minimalnya mencapai 5 hektare. Lahan tersebut, kata dia, peruntukannya mencakup kebutuhan pembangunan asrama.
Kemudian, untuk pembangunan gedung sekolah dan fasilitas penunjang lainnya, baik olahraga, kesenian, tempat ibadah, dan lain sebagainya.
BACA JUGA: Sekolah Rakyat di Jateng Tampung 1.075 Siswa, Dinas Sosial: Jumlah Guru Tergantung Rombel
Istichomah juga menyampaikan, kriteria calon siswa Sekolah Rakyat itu yakni anak-anak dari keluarga kurang mampu yang masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau pengganti DTKS.
“Nanti yang akan melakukan verifikasi di lapangan adalah para petugas pendamping PKH. Jadi Sekolah Rakyat untuk anak-anak dari keluarga yang mendapatkan bantuan PKH dan masuk DTSEN,” tuturnya.
Sehingga, keluarga PKH yang masuk dalam DTSEN dan mempunyai anak usia sekolah, mulai SD hingga SMA, harapannya dapat masuk ke Sekolah Rakyat.
“Karena pemerintah menyiapkan Sekolah Rakyat ini untuk menyelesaikan problem kemiskinan melalui pendidikan,” tegas Istichomah. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi