Jateng

Siapkan Rp17 Miliar, Pemkab Semarang Bakal Cover Peserta BPJS Kesehatan PBI Tak Bisa Direaktivasi

×

Siapkan Rp17 Miliar, Pemkab Semarang Bakal Cover Peserta BPJS Kesehatan PBI Tak Bisa Direaktivasi

Sebarkan artikel ini
BPJS PBI
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Istichomah. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang menyiapkan solusi bagi masyarakat peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang kepesertaannya telah Pemerintah Pusat nonaktifkan.

Langkah tersebut guna menjaga capaian Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Semarang. Peserta PBI yang tidak bisa reaktivasi akan Pemkab upayakan masuk dalam tanggungan jaminan kesehatan yang biayanya melalui APBD Kabupaten Semarang.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Istichomah, mengungkapkan bahwa sebanyak 71.316 peserta BPJS PBI di Kabupaten Semarang ternonaktifkan terhitung per 1 Februari 2026.

Meski proses reaktivasi saat ini telah buka, terutama bagi warga kurang mampu dengan penyakit kronis, Pemkab Semarang tetap menyiapkan skema antisipasi.

BACA JUGA: Menkes Tegaskan RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS PBI Nonaktif: Kemoterapi dan Cuci Darah Tetap Jalan

“Bupati Semarang berkomitmen agar masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan layanan kesehatan gratis,” ujar Istichomah di Ungaran, Selasa, 10 Februari 2026.

Ia menambahkan, peserta yang ternonaktifkan dan tidak memenuhi syarat reaktivasi PBI Pusat akan dialihkan ke jaminan kesehatan daerah. Namun, bagi warga yang secara ekonomi sudah mampu, harapannya dapat melanjutkan kepesertaan secara mandiri.

Dnas Sosial telah menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi operator desa dan kelurahan yang mengelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Para operator bertugas memverifikasi data di wilayah masing-masing serta membantu warga yang kesulitan melengkapi persyaratan administrasi reaktivasi.

BACA JUGA: Hampir 136 Ribu Peserta PBI BPJS di Semarang–Demak Ternonaktifkan, Ombudsman Jateng Soroti Akses Pasien Rentan

Terkait kebutuhan anggaran, Istichomah menjelaskan bahwa selama ini Pemkab Semarang telah mengalokasikan Rp47 miliar untuk jaminan kesehatan warga kurang mampu.

Namun, berdasarkan estimasi bersama BPJS Kesehatan, kebutuhan untuk meng-cover peserta yang ternonaktifkan mencapai sekitar Rp60 miliar.

“Artinya, Pemkab Semarang harus mengupayakan tambahan anggaran sebesar Rp17 miliar agar seluruh warga kurang mampu tetap terjamin kesehatannya dan capaian UHC tetap terjaga,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp