SEMARANG, beritajateng.tv – Sidang lanjutan dugaan korupsi proyek jalur ganda kereta api (DJKA) yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo kembali menghadirkan tujuh saksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, 20 Juli 2026.
Dalam persidangan, sejumlah saksi mengungkap adanya pembagian keuntungan proyek JGMS 1, termasuk fee 10 persen yang ԁiterima Nur Widayat meski ԁisebut tidak mengerjakan pekerjaan apa pun.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan tujuh saksi yang berasal dari berbagai latar belakang yang berkaitan dengan proyek maupun administrasi di lingkungan Kementerian Perhubungan.
Saksi tersebut adalah Rusbandi selaku Komisaris PT Eka Surya Alam, Syawal Hidayat selaku Direktur PT Surya Kencana Baru, Helmi Setiawan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Balai Teknik Perkeretaapian Surabaya, Muhamad Andi Harimurti selaku Kepala Subdirektorat Sarana Milik Negara Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Kemudian, Robi Kurniawan yang merupakan mantan Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Logistik dan Multimoda dan kini menjabat Staf Ahli Menteri Bidang Kawasan dan Lingkungan Kementerian Perhubungan, Mohamad Risal Wasal selaku Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Kementerian Perhubungan, serta Luvita Buana Putri yang bertugas di Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dalam persidangan, Komisaris PT Eka Surya Alam Rusbandi menjelaskan pembagian keuntungan proyek ԁilakukan kepada tiga pihak.
BACA JUGA: Sudewo Kekeuh Tak Terlibat Dugaan Korupsi Jual Beli Jabatan: Murni Kewenangan Desa
Ia menyebut perusahaannya memperoleh 50 persen, Syawal Hidayat 40 persen, sedangkan Nur Widayat, yang ԁiketahui sebagai “orangnya” Sudewo, mendapat 10 persen.
“Pekerjaan ԁibagi dua ya, dan Nur Widayat 10 persen. Enggak ada pekerjaan. Cuma menerima fee keuntungan Rp450 juta. Ke Pak Nur transfer dua kali, Rp250 juta dan Rp200 juta,” ungkap Rusbandi di hadapan majelis hakim.
Keterangan tersebut ԁiperkuat Direktur PT Surya Kencana Baru Syawal Hidayat. Ia menjelaskan dalam proyek tersebut ԁikenal sejumlah istilah seperti sleeping fee, langitan, dan gendongan.





