SEMARANG, beritajateng.tv – Sidang lanjutan gugatan citizen law suit terkait dokumen pendidikan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali bergulir dengan penuh kejutan. Sidang ijazah palsu Jokowi yang berlangsung di Pengadilan Negeri Surakarta ini mengungkap fakta unik mengenai nama panggilan masa lalu sang mantan presiden.
Pengamat politik senior, Hersubeno Arief, memberikan tanggapannya dalam kanal YouTube, Hersubeno Point, pada Selasa, 3 Februari 2026.
“Sidang hari ini berlangsung sangat menarik dan menyuguhkan fakta baru. Pengacara menghadirkan dua saksi yang merupakan teman KKN di Desa Ketoyan, Boyolali,” ujar Hersubeno Arief dalam unggahannya.
BACA JUGA: PSI Sebut Gibran Lawan Terkuat Prabowo pada 2029, Hersubeno: Jokowi Panik, Bilang Keduanya 2 Periode
Saksi pertama, Rice Dwijaya, menyebut bahwa kelompok mereka memiliki panggilan khusus untuk Jokowi.
“Kalau di lingkungan kami, yang memanggil Jokowi itu dengan nama Jack. Pada waktu KKN saya memanggilnya Jack,” ungkap Rice yang merupakan alumnus Fakultas Biologi UGM.
Kejanggalan Identitas “Jack” dalam Sidang Ijazah Palsu Jokowi
Keterangan mengenai panggilan “Jack” ini sontak memicu reaksi keras dari Muhammad Taufik selaku kuasa hukum penggugat. Ia menilai nama tersebut sangat tidak lazim bagi masyarakat Jawa pada era 1980-an.
Hersubeno Arief menyoroti keraguan Taufik yang menganggap kesaksian tersebut sangat janggal.
“Mengapa baru sekarang terungkap bahwa Jokowi dipanggil dengan nama Jack? Bagian namanya biasa orang Jawa, kata Jack apalagi zaman tahun itu rasanya kok agak aneh juga,” tutur Hersubeno Arief menirukan keheranan pihak penggugat.
Bahkan, Taufik mengeklaim para saksi yang hadir justru memberikan keterangan yang melemahkan posisi tergugat. Ia menyebut salah satu saksi tidak mengenali foto Jokowi saat data pribadinya ditutup.
BACA JUGA: Dapat Restu Jokowi, PSI Optimistis Ubah Jateng dari “Kandang Banteng” ke “Kandang Gajah”
“Kesimpulan kami memang ada yang namanya Joko Widodo, tapi bukan Joko Widodo yang mantan presiden ketujuh,” tegas Taufik dalam kutipan yang Hersubeno sampaikan.




