Hukum & Kriminal

Sidang Perdana Gugatan Class Action Koperasi BLN, Anggota Padati PN Salatiga

×

Sidang Perdana Gugatan Class Action Koperasi BLN, Anggota Padati PN Salatiga

Sebarkan artikel ini
BLN datangi PN salatiga
Puluhan anggota Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Salatiga, saat berlangsungnya sidang perdana gugatan class action terhadap koperasi yang berkantor pusat di Blotongan, Kota Salatiga ini, Rabu 18 Juni 2025. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

Terpisah, Kuasa Hukum Koperasi BLN, Muhammad Sofyan mengatakan, sebagai warga negara dan koperasi, BLN akan taat terhadap hukum dalam gugatan class action sebagian anggotanya.

BLN, tegasnya, tetap memiliki itikad baik. Juga tim kuasa hukum juga sudah memiliki data dari pengurus BLN guna menghadapi gugatan class action dari anggotanya.

BACA JUGA: Polres Salatiga Ringkus Empat Sekawan Pencuri Uang di Gerai ATM, Begini Modus Kejahatannya

Itikad baik tersebut adalah, salah satunya adalah dengan adanya transformasi BLN menjadi koperasi digital. “Kami berusaha sebelum masuk pokok perkara bisa mengembalikan hak anggota, tapi tetap sesuai prosedural berbasis data,” jelasnya.

Sofyan juga menyampaikan, persidangan selanjutnya akan berlangsung pada Kamis, 3 Juli 2025 mendatang. “Sidang kedua mengagendakan pemeriksaan klasifikasi gugatan class action,” tambahnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp