BACA JUGA: HIPMI Kabupaten Semarang Rangkul UMKM sebagai Mitra Penggerak Ekonomi
Dalam kasus ini, terdapat tiga terdakwa. Selain Bambang Raya, ada Yuliani Sutedi alias Mami Uthe, yang sudah di vonis 14 bulan penjara, serta Edwin alias Jogres yang masih menjalani proses pembuktian di persidangan. (*)













