JAKARTA, beritajateng.tv – Ketua DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, mengatakan partainya menunggu etika politik Gibran Rakabuming Raka mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP setelah Walikota Surakarta itu menjadi bakal calon wakil presiden usungan Koalisi Indonesia Maju (KIM).
“Jadi tanpa adanya surat resmi pemberhentian Mas Gibran dari DPP PDIP, maka sesungguhnya secara etika politik dari dalam hatinya dan dari penilaian publik Mas Gibran sudah keluar dari PDIP Perjuangan itu sendiri,” ujar Basarah usai agenda pertemuan dengan Council of Asian Liberal and Democrat (CALD), di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jakarta, beberapa waktu yang lalu.
BACA JUGA: 18 Program Kerja Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Capres dan Cawapres 2024
Menurutnya, keputusan Gibran Rakabuming Raka maju sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) usungan partai lain, telah melenceng dari garis keputusan PDI Perjuangan yang mengukuhkan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai bakal pasangan calon presiden dan bakal calon wakil presiden.
“Ketika beliau menjadi elitenya PDIP Perjuangan, maka saya yakin Mas Gibran sudah membaca anggaran dasar partai, anggaran rumah tangga partai, dan mekanisme-mekanisme partai dalam mengambil keputusan,” ujarnya.
BACA JUGA: Prabowo Wajarkan Praktik Politik Dinasti, Pengamat Politik: Upaya Selamatkan Elektabilitas Gibran
Gibran keluar dari skema keputusan Ketum PDIP
Basarah mengatakan bahwa PDIP melalui Ketua Umum Megawati Soekarnoputri telah memutuskan tokoh yang partai usung dalam kontestasi Pilpres 2024. Maka dari itu, seluruh kader partai termasuk Gibran wajib mematuhi putusan tersebut.