Scroll Untuk Baca Artikel
Pendidikan

Siswa asal Tembalang Tak Bisa Daftar SMA Jalur Afirmasi, Dinsos Jateng: Kesalahan Operator Kelurahan

×

Siswa asal Tembalang Tak Bisa Daftar SMA Jalur Afirmasi, Dinsos Jateng: Kesalahan Operator Kelurahan

Sebarkan artikel ini
kantor kelurahan tembalang
Kantor kelurahan di Tembalang, Semarang, Jawa Tengah. (https://tembalang.semarangkota.go.id/en/saranaprasarana)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Tengah, Imam Maskur menanggapi soal ketidaksinkronan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada sistem PPDB SMA/SMK Negeri tahun 2024.

Imam mengaku telah menerima aduan terkait kasus Vita Azahra (15), lulusan SMPN 33 Semarang yang tercatat sebagai P4 atau rentan miskin. Padahal, kedua orang tua Vita merupakan penyandang tunanetra dan tak memiliki hunian tetap.

Pihaknya menduga, hal itu terjadi lantaran kesalahan operator kelurahan saat verifikasi validasi (verval).

Menurut keterangannya, pengajuan verval ke kabupaten/kota itu sudah lama terlaksana. Melalui hasil verval, akan ada penentuan keluarga tersebut masuk ke dalam P1 (miskin ekstrem), P2 (sangat miskin), P3 (miskin), atau P4 (rentan miskin).

“Kemungkinan besar kejadian Vita yang di Tembalang itu kesalahan operator desa (kelurahan), terlewat waktu verval,” ujar Imam saat beritajateng.tv hubungi, Jumat 5 Juli 2024.

Perihal kondisi Vita sekeluarga, Imam menyebut seharusnya mereka menerima Kartu Jateng Sejahtera (KJS). Alasannya, kedua orang tua Vita merupakan penyandang disabilitas.

“Tapi saya lihat nanti, apakah dia sudah dapat bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) dari Kemensos apa belum. Kalau sudah dapat PKH, (maka) KJS kami yang sebulannya bisa dapat Rp 370 ribu tidak dapat kami berikan. Bantuan tidak boleh double,” tutur Imam.

BACA JUGA: Pro Kontra Jalur Zonasi di PPDB, Bisa Hancurkan Prestasi Sekolah?

Kemungkinan Vita di sekolah swasta karena PPDB SMA negeri sudah dalam tahap daftar ulang

Lebih lanjut, Imam menyebut pihaknya dalam proses assessment terkait kejadian itu. Sama halnya dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Imam mengupayakan agar Vita bisa bersekolah di tahun ajaran 2024/2025, sebagaimana yang seharusnya.

Kendati begitu, kata Imam, kemungkinan besar Vita akan bersekolah di swasta lantaran proses PPDB SMA/SMKN Negeri sudah mencapai tahap daftar ulang.

“Kemarin saya koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, karena proses PPDB sudah berjalan dan sudah mereka umumkan bahwa silakan anak tersebut nanti sekolah di swasta, tidak masalah,” akunya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan