Namun, Imam menegaskan, pembiayaan sekolah Vita jika di swasta akan ditopang melalui beasiswa yang tersedia di Disdikbud Jawa Tengah.
Tegaskan tak ada batasan untuk memasukkan keluarga miskin di kelurahan
Sebelumnya, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Penyambung Titipan Rakyat (PETIR) sekaligus Pembina Ikatan Tuna Netra Muslim Indonesia (ITMI), Zainal Abidin Petir mengungkap adanya ketidak sinkronan data itu lantaran oknum kelurahan enggan mencatat seluruh keluarga miskin.
Alasannya, perintah dari kepala daerah terkait, dalam hal ini ialah walikota.
Menanggapi hal itu, Imam menegaskan tak ada pembatasan dalam mendata keluarga miskin di suatu kelurahan.
“Tidak ada pembatasan, verval bebas dan tiap saat bisa. Yang penting ada putusan kepala kelurahan,” tegasnya.
Atas kejadian itu, Imam berharap kesalahan operator desa ataupun kelurahan, utamanya yang berkaitan dengan pencatatan keluarga miskin tak terjadi lagi.
“Harapan kami ya kelurahan melalui operator desa, tidak ada yang ketinggalan. Kalau memang itu masuk P1, P2, P3 dan memang memenuhi kriteria ya dimasukkan saja. Jangan sampe teledor lah,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila