Pendidikan

Siswa Sudah Bisa Daftar, Apakah Peserta KIPK Wajib Bayar UTBK SNBT 2025

×

Siswa Sudah Bisa Daftar, Apakah Peserta KIPK Wajib Bayar UTBK SNBT 2025

Sebarkan artikel ini
KIP Kuliah
Kartu Indonesia Pintar (KIP). (Foto: pip.kemendikdasmen.go.id)
  • Jika siswa merupakan “pemegang KIP Kuliah nonbayar biaya UTBK”, maka siswa akan mendapati status KIP Kuliah adalah “Terdaftar (Gratis biaya UTBK)”. Siswa dari status ini tidak perlu membayar biaya pendaftaran UTBK-SNBT 2025.
  • Jika siswa merupakan “pemegang KIP Kuliah bayar biaya UTBK”, maka siswa akan mendapati keterangan status KIP Kuliah adalah “Terdaftar (Bayar biaya UTBK). Siswa dengan status ini harus membayar biaya UTBK.
  • Jika siswa “bukan pemegang KIP Kuliah” maka akan muncul status keterangan “Tidak terdaftar”.
BACA JUGA: Golongan Terendah Hanya Rp500 Ribu, Ini Rincian UKT Undip Semarang Jalur SNBP dan SNBT 2024

Terkait pembayaran, peserta KIPK tak perlu melakukan biaya pendaftaran saat mendaftar di web. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp