SEMARANG, beritajateng.tv – Polisi telah mengamankan ponsel milik alumni SMA Negeri 11 Semarang sekaligus mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Diponegoro (Undip), Chiko Radityatama Agung Putra, dalam kasus rekayasa konten pornografi AI “Skandal SMANSE“,
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyebut ponsel Chiko menjadi satu dari beberapa barang bukti yang telah polisi sita dan periksa.
“Sudah ada barang bukti yang kami sita dan ini beberapa alat dan barang bukti itu sedang kami lakukan pemeriksaan di labfor. Termasuk HP-nya Chiko,” ungkap Artanto saat beritajateng.tv jumpai di Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Rabu, 5 November 2025.
Artanto menuturkan, kasus Skandal SMANSE tersebut sudah naik ke penyidikan. Saat ini, kata Artanto, ada 11 saksi yang telah pihak kepolisian ambil keterangannya.
BACA JUGA: Jumlah Korban Konten AI Chiko Tambah Jadi 18, Kuasa Hukum Dorong Penetapan Tersangka
“Untuk kasus Chiko berkaitan dengan UU ITE kasus pornografi berbasis AI, sudah naik penyidikan dan saat ini saksi yang sudah kami ambil keterangan ada 11, baik itu saksi dari korban maupun pihak SMA. Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap ahli dari ahli labfor, ahli sosiologi hukum, dan ahli pidana,” jelas Artanto.
Artanto mengatakan, hingga kini ponsel milik Chiko masih dalam proses pemeriksaan di Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah.
Polisi baru akan menentukan status hukum yang bersangkutan setelah hasil pemeriksaan keluar dan dinilai cukup kuat untuk menetapkannya sebagai tersangka.
“Dan saat ini [ponsel] masih dalam pemeriksaan Labfor, kami sedang menunggu hasilnya. Kalau hasil tersebut mendukung bahwa pelaku itu si Chiko melakukan tindak pidana, barulah penetapan atau gelar perkara penetapan tersangka bagi Chiko,” terang Artanto.
Perkara Chiko “Skandal SMANSE” mencakup 3 aspek hukum
Ia menjelaskan, penyidik berhati-hati dalam mengusut perkara ini mengingat kasus tersebut mencakup tiga aspek hukum sekaligus, yakni Undang-Undang Pornografi, perlindungan anak, dan dampak psikologis terhadap korban.













