Jateng

Soal Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes, Gubernur Ahmad Luthfi: Kita Harus Saling Asah-asuh

×

Soal Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes, Gubernur Ahmad Luthfi: Kita Harus Saling Asah-asuh

Sebarkan artikel ini
gubernur jateng ahmad luthfi
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi usai menghadiri acara di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Sabtu, 30 Mei 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan penanganan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pondok pesantren tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Menurutnya, perlu keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk mencegah kasus serupa terulang kembali.

Luthfi mengatakan pendekatan yang dibutuhkan adalah semangat saling asah, asih, dan asuh. Pendekatan tersebut melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah, hingga aparat penegak hukum.

“Yang pertama kita harus saling asah-asuh. Tidak cukup dengan penegakan hukum, kita harus mengumpulkan seluruh tokoh masyarakat untuk menyadarkan kembali,” katanya usai menghadiri acara di Gedung Gradhika Bhakti Praja pada Sabtu, 30 Mei 2026.

Ia mengungkapkan telah berdiskusi dengan sejumlah tokoh, termasuk jajaran Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah, guna membangun langkah bersama dalam mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan.

BACA JUGA: Dampingi Prabowo Panen Raya, Ahmad Luthfi Sebut Budidaya Udang Memiliki Prospek Bagus

Menurut Luthfi, upaya pencegahan harus menjadi perhatian bersama karena kasus-kasus tersebut tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga mencoreng dunia pendidikan dan kepercayaan masyarakat.

“Untuk tidak terulang kembali karena ini sudah menjurus kepada pidana. Penegakan hukum kita serahkan kepada kepolisian dalam rangka pembuktiannya,” ujarnya.

Selain proses hukum, Luthfi menilai pemulihan kondisi sosial dan moral pasca munculnya kasus kekerasan seksual juga membutuhkan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam melakukan kontrol sosial sekaligus mendorong lingkungan pendidikan yang lebih aman bagi peserta didik.

“Yang terkait kondisi moral adalah masyarakat yang menilai. Sehingga recovery ini harus kita sikapi bersama dengan seluruh lapisan masyarakat agar tidak terulang kembali,” katanya.

Luthfi menegaskan kasus yang terjadi tidak boleh serta-merta menggeneralisasi seluruh pondok pesantren. Menurutnya, yang perlu terlaksana adalah evaluasi terhadap sistem pengawasan dan perkembangan situasi yang ada.

“Bukan pesantrennya, tetapi bagaimana kita mengevaluasi diri dengan cara dewasa menyikapi perkembangan situasi. Ini yang perlu dilakukan,” jelasnya.

Libatkan Kementerian hingga Aparat Penegak Hukum