Untuk memperkuat upaya pencegahan, Luthfi mendorong adanya sinergi antara pemerintah, kementerian terkait, aparat penegak hukum, serta tokoh masyarakat.
Ia berharap koordinasi lintas sektor dapat menghasilkan langkah konkret agar kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren maupun lembaga pendidikan lainnya tidak terus berulang.
“Dari kementerian juga perlu kita sampaikan, kemudian dari aparat penegak hukum juga kita selesaikan, tokoh masyarakat juga menyampaikan. Sehingga kejadian yang sama tidak terulang dan terulang lagi,” tegasnya.
BACA JUGA: Otonomi Daerah Berjalan 30 Tahun, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Dorong Kemandirian Fiskal
Luthfi menekankan bahwa pencegahan kekerasan seksual harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum semata. (*)
Editor: Farah Nazila





