JAKARTA, beritajateng.tv – Sebuah konten milik Oklin Fia belakangan ini menjadi atensi publik.
Hal ini karena konten Oklin Fia dituding mengandung hal yang kurang senonoh.
Sehingga, tak sedikit warganet yang kontra dengan perlakuannya di konten wanita berusia 19 tahun tersebut.
Sebagaiamana kita ketahui, konten tersebut menunjukkan Oklin Fia mengonsumsi es krim.
Hal tersebut ia lakukan saat mengenakan busana tertutup dengan hijab yang memancing komentar negatif warganet.
Perlakuan tersebut kemudian sebagian warganet anggap sebagai penistaan agama.
Bahkan, isu ini juga mendapat tanggapan dari seorang ustadz bernama Khalid Basalamah di podcast milik Denny Sumargo baru-baru ini.
Dalam video tersebut, Ustadz Khalid Basalamah menyebut perbuatan sang selebgram menistakan agama.
“Iya tentunya,” katanya seperti beritajateng,tv lansir dari kanal YouTube Curhat Bang Denny Sumargo pada Sabtu, 26/08/2023.
Adapun video tersebut telah ramai penonton lihat sebanyak 1,8 juta kali dengan komentar sebanyak 14 ribu.
BACA JUGA:Oklin Fia Akhirnya Buka Suara Soal Konten Es Krim Viral
Ustadz Khalid Sebut Konten dan Aksi Oklin Fia Melanggar Agama Islam
Ustadz Khalid menyebut bahwa aksi yang dilakukan sang selebgram itu melanggar agama.
Sebab, menurutnya konten yang Oklin buat cenderung mengajak seseorang terlibat secara seksual.
“Dalam islam ini pelanggaran, kalau melakukan biologis bukan pada pasangan halal misalnya, atau melakukannya di depan umum, atau mengajak orang lain terjerumus dalam pelanggaran itu, misalnya buat kayak cuplikan tadi misalnya, itu kan memang pelanggaran dalam agama,” terangnya kepada Denny Sumargo.
Ia menambahkan bahwa masih ada hal-hal positif yang bisa ia jadikan konten.
Ia pun menyebut konten sang wanita muda tersebut sudah dapat dimengerti maksudnya.
“Kalau cuplikan seperti ini kan arahnya sudah jelas, semua orang bisa membaca,” jelasnya lagi.
Sang ustadz juga mengatakan bahwa seharusnya wanita berhijab lebih paham terkait agama.
Karena menurutnya, hijab adalah kebaikan yang memiliki nilai.
“Hijab berarti kebaikan, berarti kan dia lebih patuh, otomatis dia lebih menjaga penampilan dia, lebih tidak melakukan pelanggaran,” jelasnya lagi.
Tak ragu, Ustadz Khalid menyebut hukum bisa menjerat sang pelaku dengan hukuman yang berlaku di negara atau masyarakat.
BACA JUGA:Sudah Bebas, Ferry Irawan Ungkap Soal Isu KDRT Venna: Perbuatan Selama Ini..
“Kalau seperti ini lebih kepada kembali ke hukum pemerintah setempat,” tambah Khalid.(*)