“Kami tidak ingin ada perjanjian yang memberatkan sekolah. Harus ada evaluasi ulang agar tanggung jawab terbagi secara proporsional. Sekolah jangan sampai dirugikan,” ujarnya.
Sebagai langkah tegas, Subroto meminta Dinas Pendidikan berani menarik perjanjian tersebut.
“Kalau tidak berani, tolak saja makanan mereka. Biar SPPG tidak besar kepala,” pintanya.
Di lokasi yang sama, Nuril Huda selaku Sekertaris Dinas Pendidikan Blora mengatakan terkait program MBG yang ada disekolahan pihaknya tidak mengawasi. Dan terkait perjanjian SPPG dengan pihak Kepala Sekolah pihak juga tidak tahu.
“Tidak tahu ada perjanjian itu, setelah ini kita nanti akan koordinasi dengan teman-teman,” jawab Nuril Huda.
BACA JUGA: Tarik Surat Pernyataan MBG yang Bikin Heboh, MTsN 2 Brebes Fokus Cek Alergi Siswa
Sementara itu, Artika selaku Korwil SPPG Blora usai RDP menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan menarik perjanjian yang sudah di buat. Ia menambahkan SPPG tidak menyediakan sendok, jadi tidak ada klausul jika kehilangan sendok harus mengganti Rp. 80.000.
“Kalau saya tidak akan menarik perjanjian, karena perintahnya langsung dari BGN pusat. Semua daerah memang menggunakan perjanjian seperti itu. Namun sekarang sudah ada revisi atau perbaikan isi perjanjian. Sebagian sekolah juga sudah menerima perjanjian yang baru, tergantung SPPInya,” jelas Artika.
Ia menambahkan, format dan petunjuk teknis (juknis) perjanjian tersebut BGN pusat buat langsung, bukan dari SPPG atau mitra.
“Arahan dari pusat untuk menggunakan yang MoU yang terbaru dan mengganti yang lama. Untuk isi yang terbaru nanti kita kasih tau,” pungkasnya. (*)
Editor: Farah Nazila