Jateng

Soal MBG Blora Tak Sesuai Standar, DPRD Singgung Peran Koramil: Tugasnya Perang, Bukan Ngurus Makanan

×

Soal MBG Blora Tak Sesuai Standar, DPRD Singgung Peran Koramil: Tugasnya Perang, Bukan Ngurus Makanan

Sebarkan artikel ini
Subroto, ketua Komisi D DPRD Blora saat rapat dengar pendapat bersama Korwil SPPG di Blora dan Dinas Pendidikan di Ruang Rapat DPRD Blora. (Heri/beritajateng.tv)
Subroto, ketua Komisi D DPRD Blora saat rapat dengar pendapat bersama Korwil SPPG di Blora dan Dinas Pendidikan di Ruang Rapat DPRD Blora. (Heri/beritajateng.tv)

“Kami tidak ingin ada perjanjian yang memberatkan sekolah. Harus ada evaluasi ulang agar tanggung jawab terbagi secara proporsional. Sekolah jangan sampai dirugikan,” ujarnya.

Sebagai langkah tegas, Subroto meminta Dinas Pendidikan berani menarik perjanjian tersebut.

“Kalau tidak berani, tolak saja makanan mereka. Biar SPPG tidak besar kepala,” pintanya.

Di lokasi yang sama, Nuril Huda selaku Sekertaris Dinas Pendidikan Blora mengatakan terkait program MBG yang ada disekolahan pihaknya tidak mengawasi. Dan terkait perjanjian SPPG dengan pihak Kepala Sekolah pihak juga tidak tahu.

“Tidak tahu ada perjanjian itu, setelah ini kita nanti akan koordinasi dengan teman-teman,” jawab Nuril Huda.

BACA JUGA: Tarik Surat Pernyataan MBG yang Bikin Heboh, MTsN 2 Brebes Fokus Cek Alergi Siswa

Sementara itu, Artika selaku Korwil SPPG Blora usai RDP menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan menarik perjanjian yang sudah di buat. Ia menambahkan SPPG tidak menyediakan sendok, jadi tidak ada klausul jika kehilangan sendok harus mengganti Rp. 80.000.

“Kalau saya tidak akan menarik perjanjian, karena perintahnya langsung dari BGN pusat. Semua daerah memang menggunakan perjanjian seperti itu. Namun sekarang sudah ada revisi atau perbaikan isi perjanjian. Sebagian sekolah juga sudah menerima perjanjian yang baru, tergantung SPPInya,” jelas Artika.

Ia menambahkan, format dan petunjuk teknis (juknis) perjanjian tersebut BGN pusat buat langsung, bukan dari SPPG atau mitra.

“Arahan dari pusat untuk menggunakan yang MoU yang terbaru dan mengganti yang lama. Untuk isi yang terbaru nanti kita kasih tau,” pungkasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan