Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

Soal Musrenbang RT Usulan Agustin-Iswar, KP2KKN: Terobosan Bagus di Tata Kelola Pemerintahan

×

Soal Musrenbang RT Usulan Agustin-Iswar, KP2KKN: Terobosan Bagus di Tata Kelola Pemerintahan

Sebarkan artikel ini
Soal Musrenbang RT Usulan Agustin-Iswar, KP2KKN: Terobosan Bagus di Tata Kelola Pemerintahan
Sekretaris KP2KKN Jateng, Ronny Maryanto. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Usulan adanya Musrenbang Tingkat RT, Calon Wakil Walikota Semarang Iswar Aminuddin dalam debat putaran kedua mendapat respons positif dari Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KP2KKN) Jateng.

Sekretaris KP2KKN Jateng, Ronny Maryanto mengungkapkan usulan Iswar tersebut merupakan terobosan bagus untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

BACA JUGA: Agustina Wilujeng Janjikan Reward untuk ASN dan Perbaikan Kinerja Pelayanan di Semarang

“Ini suatu terobosan yang baik untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Karena Musrembang tingkat RT ternyata sudah dilakukan di beberapa daerah seperti di Kalimantan Utara,” kata dia.

Terlebih, lanjut Ronny, di visi misi Paslon nomor urut 01, Agustina-Iswar ada program unggulan pemberian bantuan operasional kas RT sebesar Rp25 juta per RT tiap tahun.

Untuk merealisasikan program tersebut perlu Musrenbang atau istilah lain yang sama di tingkat RT.

Dengan demikian, dana Rp25 juta akan bisa bermanfaat bagi warga sesuai kebutuhannya, bukan sekadar keinginan dari ketua maupun pengurus RT.

“Jadi seluruh warga tahu pemanfaatan uang itu untuk apa dan memang berdasarkan kebutuhan warga, tidak hanya usulan dari pengurus RT. Lewat Musrenbang RT ini. Seluruh warga mengetahui dan punya hak untuk mengusulkan penggunaan anggaran Rp25 juta itu sehingga kebutuhan dasar warga bisa terpenuhi,” beber dia.

Musrenbang RT Untuk Akomodir Kebutuhan Warga

Lebih lanjut, Ronny menyampaikan selama ini Rembug Warga tingkat RW di Kota Semarang masih minim dan tidak berjalan efektif lantaran mepetnya waktu penganggaran. Warga, melalui pengurus RW hanya di sodori blanko usulan untuk nantinya pembahasan di Musrembang tingkat kelurahan.

“Kalau Musrenbang tingkat RT atau bahasa lain belum terlaksana karena tidak kewajiban secara khusus untuk melaksanakan Rembug Warga di tingkat RT,” katanya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan