JAKARTA, beritajateng.tv – Kasus soal pembunuhan janda di Surabaya masih dalam pemeriksaan polisi. Atas hal ini juga, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Imron Amin akan mendalami pelanggaran kode etik Edward Tannur.
Adapun hal ini akan pihaknya lakukan pendalaman dengan menggelar rapat internal terkait dengan kasus penganiayaan yang anaknya lakukan terhadap korban Dini Sera Afriyanti (DSA).
“MKD akan melakukan rapat internal dan akan mendalami apakah ada pelanggaran kode etik,” kata Imron seperti yang beritajateng.tv lansir dari Antara, Sabtu (7/10/2023).
BACA JUGA:Janda Cantik Diduga Korban Pembunuhan Anak Anggota DPR Sudah Belasan Tahun Tak Pulang ke Rumah
Adapun rapat internal ini akan mereka gelar dalam waktu dekat. Hal ini juga sembari menunggu perkembangan pemeriksaan lebih lanjut kasus penganiayaan yang berujung kematian itu.
Sebagai informasi, Investigasi atas penganiayaan terhadap janda ini dalam proses penanganan oleh pihak Polrestabes Surabaya.
“Kami juga menunggu perkembangan apakah ada pelanggaran kode etik di lakukan oleh orang tua yang terduga pelaku dari penganiayaan tersebut sampai menghilangkan nyawa seseorang,” ucapnya.
Korban sebelumnya tak pulang kampung
Wanita berinisial DSA yang merupakan korban dari pembunuhan di sebuah karaoke di Surabaya hingga kini masih menyita perhatian publik. Apalagi, alasan kematiannya ini karena dibunuh oleh anak anggota DPR RI.
Dari situ, muncul beberapa fakta soal korban DSA, yakni ia tidak pulang kampung selama belasan tahun. Sang janda satu anak itu kampungnya berada di Sukabumi, Jawa Barat.
Sang ketua RT di kampungnya mengungkapkan bahwa terakhir ia melihat sosok DSA adalah 12 tahun yang lalu. Di kala itu, sang korban masih berstatus sebagai pelajar.
BACA JUGA:Update Kasus Janda Dibunuh Anak DPR, Ini Motif dan Fakta Mengejutkan Lainnya
Dari yang Saepudin tahu, jenazah korban DSA tiba di rumah duka pada Jumat, (6/10) pagi pukul 04.00 WIB. Hal itu terjadi usai pihak keluarga menjemput jenazah di Surabaya.
Seusai itu, korban lalu disemayamkan selama beberapa jam sebelum akhirnya dimakamkan.