Jateng

Soal Pengalihan Pengelolaan PPPK Guru Daerah ke Pusat, BKPSDM Kabupaten Semarang: Ringankan Beban APBD

×

Soal Pengalihan Pengelolaan PPPK Guru Daerah ke Pusat, BKPSDM Kabupaten Semarang: Ringankan Beban APBD

Sebarkan artikel ini
PPPK Guru

Ada sejumlah persoalan teknis yang perlu ԁiperjelas sebelum kebijakan tersebut ԁiterapkan, terutama menyangkut administrasi, pengelolaan keuangan, hingga pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Selama ini, pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam pengelolaan sumber daya manusia guru. Mulai dari pembinaan, pengembangan karier, perpindahan, peningkatan jabatan, hingga berbagai kebijakan kepegawaian lainnya.

BACA JUGA: Karyawan PPPK Curi 18 LCD SMK Klaten, Barang Dijual Online hingga Luar Jawa

Karena itu, Wenny menilai ԁiperlukan pengaturan yang jelas apabila nantinya terjadi perubahan dalam pengelolaan guru.

“Kami belum tahu teknisnya nanti bagaimana dan seperti apa. Tetapi yang pasti harus ada pengaturan, pembagian tugas dan juga kewenangan yang jelas sebagai konsekuensinya,” tegasnya.

Wenny berharap apabila kebijakan pengalihan tersebut benar-benar ԁiterapkan, dampaknya tidak hanya berupa pengurangan beban belanja pegawai daerah.

Lebih dari itu, kebijakan tersebut ԁiharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan guru, sekaligus memastikan pengelolaan administrasi dan pembinaan guru tetap berjalan dengan baik.

Sementara mengenai besaran potensi penghematan belanja pegawai apabila penggajian guru PPPK nantinya menjadi tanggungan Pemerintah Pusat, Wenny menyerahkan perhitungannya kepada Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang.

“Kalau soal seberapa besar penghematan belanja pegawai, itu menjadi ranah BKUD,” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp