SEMARANG, beritajateng.tv — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang masih melakukan validasi ulang data desil atau status kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Pemutakhiran tersebut berkaitan dengan proses pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Proses itu turut memengaruhi perubahan data desil masyarakat.
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, mengatakan Pemkab Semarang masih memiliki waktu untuk melakukan penataan dan pengecekan ulang data tersebut.
Pemkab juga akan melakukan pengecekan bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Semarang. Langkah tersebut menindaklanjuti rekomendasi DPRD Kabupaten Semarang.
Data hasil penataan nantinya juga akan ԁisinkronkan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Semarang.
“Akan ԁisinkronkan supaya data desil tersebut nantinya betul-betul tepat,” katanya usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Semarang di Ungaran, Senin, 7 September 2026.
Ngesti juga menyinggung data ribuan penerima manfaat bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) di Kabupaten Semarang yang terindikasi terafiliasi dengan judi online (judol).
Menurutnya, data tersebut masih harus melalui proses pengecekan. Dinsos akan berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan untuk memastikan kondisi riil penerima manfaat.
BACA JUGA: Benarkan Ada Warga Ajukan Pembetulan Data Desil Berubah, Dinsos Kabupaten Semarang Ungkap Caranya
“Jadi data berapa yang terdegradasi maupun yang ԁicoret ada berapa serta seperti apa kondisi yang sebenarnya di Kabupaten Semarang ini,” tandas Bupati Semarang.
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, turut menyoroti perubahan data status kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, perubahan desil menjadi persoalan karena terdapat perbedaan antara data hasil validasi dan kondisi faktual masyarakat.
“Karena secara faktual kondisi di masyarakat berbeda dengan desil yang pemerintah validasi,” ujarnya.
Bondan menilai persoalan tersebut membutuhkan kerja sama lintas lembaga. Pihak yang perlu terlibat antara lain Kemensos RI, BPS, pemerintah daerah, serta DPRD Kabupaten Semarang.
“Butuh kerja sama antarsemua pihak, baik dari Kemensos RI, BPS, pemerintah daerah termasuk juga dengan kami di Legislatif Kabupaten Semarang,” jelasnya.
Ia mengatakan proses pembaruan data desil masih menemukan sejumlah ketidaksesuaian dengan kondisi masyarakat.





