Di sisi lain, Koalisi Semarang Maju meliputi Partai Demokrat 6 (enam) kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 6 (enam) kursi, Partai Kebangkitan Bangsa 5 (lima) kursi, dan PPP bersama PAN masing-masing 1 (satu kursi).
Sedangkan sesuai alokasi kebutuhan tiket pencalonan di KPU yakni 20 persen kursi DPRD Kota Semarang. Yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) dengan 14 kursi dalam posisi sama bersama Partai Gerindra alokasi 7 (tujuh) kursi belum menentukkan arah koalisi. (*)
Editor: Elly Amaliyah




