Pendidikan

Soal Putusan MK Sekolah Swasta Gratis, Kota Semarang Sudah Terapkan Sejak 2020

×

Soal Putusan MK Sekolah Swasta Gratis, Kota Semarang Sudah Terapkan Sejak 2020

Sebarkan artikel ini
Soal Putusan MK Sekolah Swasta Gratis, Kota Semarang Sudah Terapkan Sejak 2022
Walikota Semarang dan Wakilnya, Agustina Wilujeng Pramestuti dan Iswar Aminuddin. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemerintah menggratiskan pendidikan wajib belajar sembilan tahun di sekolah swasta. Sebelum ada putusan itu, Pemerintah Kota Semarang rupanya telah menggratiskan 132 sekolah TK-SMP swasta di wilayahnya.

Program sekolah swasta gratis di kota Semarang ini telah mulai berjalan sejak tahun 2020. Pemkot telah menganggarkan program ini melalui BOS daerah. Setiap siswa mendapat bantuan Rp 150 ribu per bulan untuk honor guru dan operasional sekolah.

Tak main-main, anggaran yang Pemkot Semarang kucurkan mencapai Rp 27 miliar pada tahun 2025 ini. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya Rp 25 miliar.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan