Ia kembali menggarisbawahi, dugaan pemalakan yang dr. Aulia Risma Lestari alami saat ini berpotensi menjadi bola liar. Sehingga, hasil investigasi tidak cukup jika hanya dari internal Undip. Melainkan, perlu investigasi dari pihak luar.
Wisnu pun meminta publik untuk bersabar menunggu hasil investigasi juga terkait langkah Undip ke depannya.
“Kalau secara internal terbukti, pelanggaran sanksi berat, itu pelanggaran akademik yang berat. Silakan buka,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





