JAKARTA, beritajateng.tv — Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang sempat mencuat beberapa waktu lalu masih dalam tahap pembahasan. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa keputusan mengenai kenaikan tersebut saat ini masih didiskusikan, dan perhitungan terkait hal itu diserahkan kepada BPJS Kesehatan untuk dihitung lebih lanjut.
“Belum itu, biar mereka yang ngitung,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, baru-baru ini. Pernyataan ini muncul setelah pertemuannya dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Rabu, 8 Oktober 2025, yang turut membahas soal pengelolaan BPJS Kesehatan.
Purbaya menambahkan bahwa meskipun pembahasan mengenai kenaikan iuran BPJS Kesehatan sempat ada pembahasan, namun hingga saat ini belum ada keputusan final. “Ada (pembahasan soal iuran BPJS Kesehatan), tapi belum final, baru permukaannya aja. Jadi belum bisa didiskusikan ke media, belum clear,” jelasnya.
BACA JUGA: Sosialisasi JKN di Unnes, BPJS Kesehatan Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Layanan Kesehatan
Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyarankan agar isu terkait kenaikan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan yang dijadwalkan mulai 2026 dikonfirmasi langsung kepada pihak Kementerian Keuangan, terutama kepada Menteri Keuangan sebelumnya, Sri Mulyani.