Jateng

Soal Warga Boyolali Gagal Masuk CPNS Karena Tinggi Badan Kurang 0,5 Cm, BKD: Kita Ikut Aturan

×

Soal Warga Boyolali Gagal Masuk CPNS Karena Tinggi Badan Kurang 0,5 Cm, BKD: Kita Ikut Aturan

Sebarkan artikel ini
BKD jateng
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah, Rahmah Nur Hayati, saat dijumpai di kantornya, Jumat, 27 Desember 2024. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv  – Buruh pabrik asal Desa Penggung, Kecamatan Boyolali, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Tri Cahyaningsih, merasa kecewa lantaran gagal menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah 2024.

Gagalnya Tri Cahyaningsih ialah karena tinggi badannya kurang 0,5 centimeter (cm) dari persyaratan. Kendati begitu, perempuan yang akrab dengan sapaan Ayya itu tak menyerah. Ia pun berniat mendaftar lagi jika ada seleksi penerimaan CPNS pada kesempatan berikutnya.

Merespons hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah, Rahmah Nur Hayati, tak banyak berkomentar perihal nasib yang menimpa Ayya.

BACA JUGA: Tak Ada Lagi Tenaga Honorer dan Non ASN 2025, BKD Jateng Hanya Rekrut 4.446 CPNS, Lainnya jadi Paruh Waktu

Sebab, kata Rahmah, aturan mengenai seleksi CPNS telah pemerintah pusat tetapkan. “Kita mengikuti sesuai aturan, sudah ada Juknisnya [petunjuk teknis],” ujar Rahmah, Sabtu 22 Februari 2025.

Lebih lanjut, Rahmah pun menitip pesan agar Ayya tak patah semangat dalam menggapai cita-citanya untuk menjadi seorang Aparatul Sipil Negara (ASN).

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan