Tak hanya itu, ia mengimbau agar menjadi media yang sehat dan cerdas selama prosesi tersebut berjalan, sesuai amanah Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999.
‘’Media harus bisa mencari data-data konkrit saat memberitakan proses Pemilu. Jangan jadikan black campaign. Selain menyampaikan, media juga harus bisa mengedukasi masyarakat. Dan, juga menjaga etika jurnalistik dalam melakukan kerja-kerja sebagai jurnalis atau wartawan,’’ tegas Heri Purnomo. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





