SOLO, beritajateng.tv – Polisi berhasil menangkap sopir Bank Jateng Wonogiri yang membawa kabur uang Rp10 miliar. Penangkapan berlangsung setelah satu minggu pengejaran intensif aparat kepolisian. Tersangka akhirnya berhasil tertangkap di Kecamatan Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, menjelaskan penangkapan berlangsung lancar tanpa perlawanan.
“Tim berhasil mengamankan pelaku utama sopir Bank Jateng dengan barang bukti awal di wilayah Panggang, Gunungkidul selatan, pukul 04.00 pagi,” ungkapnya, Senin, 8 September 2025.
BACA JUGA: Bawa Kabur Rp10 M, Sopir Bank Jateng Ternyata Sudah Bekerja Selama 7 Tahun
Catur menegaskan penyidik masih mengembangkan penyelidikan guna memastikan alur uang yang raib. “Tim masih berada di lokasi guna menelusuri bukti yang mengarah pada pelaku, termasuk mencari keterlibatan pihak lain,” jelasnya.
Sementara itu, polisi baru memastikan satu orang tersangka yang sudah tertangkap. Aparat belum bisa menyampaikan detail barang bukti, termasuk keberadaan uang Rp10 miliar.
“Barang bukti nanti akan kami sampaikan lebih lanjut. Yang jelas sopir utama sudah tertangkap,” imbuh Catur.
Awal mula kasus sopir Bank Jateng bawa kabur mobil berisi uang Rp10 miliar
Kasus bermula ketika sopir membawa kabur mobil berisi uang Rp10 miliar saat pengisian kas di Solo. Mobil yang dipakai pelaku kemudian tertinggal di kawasan Perum Puri Gajah Permai, Colomadu, Karanganyar, pada Rabu, 3 September 2025.