SOLO, beritajateng.tv — Polresta Solo bergerak cepat membongkar kasus dugaan penipuan investasi miliaran rupiah oleh Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN).
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Solo kini bersiap menggandeng sejumlah Polres lain di Jawa Tengah untuk melakukan investigasi bersama (joint investigation).
Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, menyampaikan bahwa penyidik terus mempelajari kasus ini berdasarkan laporan korban, keterangan saksi, serta dokumen-dokumen penting yang telah dikumpulkan.
“Perkara ini sudah dua kali diasistensi oleh Direktorat Krimsus Polda Jateng. Karena pelakunya terpusat pada satu koperasi, maka kami akan melakukan joint investigation dengan Polres lainnya,” ujar Prastiyo, Senin 9 Juni 2025.
Tiga Polres Siap Bergabung dalam Investigasi
Menurut AKP Prastiyo, Polresta Solo, Polres Boyolali, dan Polresta Salatiga telah terdaftar dalam asistensi Direktorat Krimsus dan siap turun langsung dalam penyelidikan bersama.
BACA JUGA: Ngaku Rugi, Anggota Ajukan Gugatan Class Action via Pengadilan Salatiga
Langkah ini menyusul bertambahnya jumlah korban dari berbagai daerah di Jawa Tengah.
“Jumlah korban terus bertambah, dan nilai kerugiannya sangat besar. Oleh karena itu, kami minta masyarakat yang merasa dirugikan oleh Koperasi BLN untuk segera melapor ke Polres terdekat,” tegasnya.