Jateng

Soroti Batas Usia Pelamar di Job Fair Jawa Tengah 2026, Disnakertrans: Tak Ada Aturan Maksimal 35 Tahun

×

Soroti Batas Usia Pelamar di Job Fair Jawa Tengah 2026, Disnakertrans: Tak Ada Aturan Maksimal 35 Tahun

Sebarkan artikel ini
Job Fair Jawa Tengah 2026 | PT Samwon | Kawasan Industri Baru | Kerja Jateng
Kepala Disnakertrans Jawa Tengah, Ahmad Aziz, saat dijumpai di kompleks DPRD Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Jumat, 17 April 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Ꭰisnakertrans) Jawa Tengah, Ahmad Aziz, meminta perusahaan tidak serta-merta membatasi usia pelamar kerja maksimal 35 tahun.

Ia menegaskan, tidak ada ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang menetapkan batas maksimal usia pelamar kerja 35 tahun. Kebijakan batas usia tersebut merupakan persyaratan yang ԁitetapkan masing-masing perusahaan sesuai kebutuhan.

“Sebagian besar perusahaan memang mematok batas usia pendaftar di angka 35 tahun, tetapi ada juga perusahaan yang memiliki kebijakan lebih dari itu. Kalau di aturan perundang-undangan sendiri sebetulnya tidak ada batasan baku yang mengharuskan maksimal 35 tahun,” ujar Aziz saat beritajateng.tv jumpai di kantornya, belum lama ini.

Aziz mengatakan, perusahaan seharusnya juga mempertimbangkan pengalaman dan kesesuaian kompetensi pelamar, terutama untuk posisi yang membutuhkan tenaga kerja berpengalaman.

Ia mencontohkan saat Ꭰisnakertrans Jawa Tengah memfasilitasi eks-pekerja Sritex untuk mengakses lowongan di 12 perusahaan. Dalam proses tersebut, sejumlah perusahaan tidak mempermasalahkan usia pelamar yang telah mencapai 40 hingga 45 tahun.

“Saya sampaikan, ‘Ini kan mereka sudah punya pengalaman, apakah harus maksimal 35 tahun?’ Ternyata tidak. Mereka bisa menerima usia 40 atau 45 tahun, apalagi kalau kualifikasinya sudah sesuai dengan jabatan tersebut,” jelasnya.

BACA JUGA: Job Fair Jateng 20-21 Agustus 2026 di Kantor Disnakertrans, 30 Perusahaan Buka 4.587 Loker untuk Lulusan SD-Sarjana

Menurut Aziz, pengalaman kerja harus menjadi salah satu pertimbangan sebab perusahaan tidak harus kembali memberikan pelatihan dasar kepada pekerja yang sudah menguasai bidangnya.

“Perusahaan jadi tidak perlu mengajari dari awal lagi dan mindset bekerja mereka sudah terbentuk,” katanya.

Ia berharap perusahaan dapat lebih terbuka dalam menentukan kriteria pelamar, selama calon pekerja memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan posisi.

Aziz mengatakan, Job Fair Jawa Tengah 2026 yang akan ԁigelar pada 20-21 Agustus mendatang di Kantor Ꭰisnakertrans Jawa Tengah menyediakan 4.587 lowongan dari 30 perusahaan.